SEBUAH ESSAY REKOMENDASI PERUBAHAN SISTEM KKN TERKINI...!!!!


JUDUL
Program Eksklusif One Student One House : Wujud Pengabdian Nyata Mahasiswa KKN terhadap Pemberdayaan Lingkungan Hidup Masyarakat Kumuh Perkotaan

Ditulis oleh :

Muhammad Aksan
JURUSAN AGROTEKNOLOGI
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2011


INTISARI

Mahasiswa dan masyarakat adalah dua subyek yang tidak bisa dipisahkan.Sementara itu fenomena lingkungan perumahan kumuh diperkotaan metropolitan menjadi momok tersendiri bagi bangsa dan negara kita. Tentu ini tugas mahasiswa sebagai agent of change (pembawa perubahan) untuk membawa obor social change (perubahan sosial) di tengah masyarakat yang penuh keterbatasan tersebut. Sadar atau tidak , isu degradasi lingkungan salah satunya bersumber dari tidak kondusifnya perikehidupan di daerah kumuh perkotaan. Sementara keberadaan mahasiswa dengan modal intelektualnya sudah selayaknya berperan aktif dan nyata di tengah masyarakat.Faktanya eksistensi daerah kumuh perkotaan belum terjamah secara maksimal sehingga perlu dioptimalisasi. Hal lni dikarenakan program KKN beserta formasinya masih parsial sehingga butuh formasi yang inovatif, edukatif, dan solutif bagi pemberdayaan masyarakat kumuh perkotaan. Niat baik PBB dengan progam Millenium Development Goals (MDGs) untuk pengelolaan lingkungan hidup sudah selayaknya direalisasikan. Salah satu cara yang digagas oleh penulis yakni dengan program eksklusif One Student One House yang memadukan mahasiswa dan masyarakat kumuh perkotaan sebagai bentuk aksi Collective Responsibility (tanggung jawab bersama) dalam pengelolaan lingkungan hidup.

PERUMUSAN MASALAH

Berwacana mengenai isu, permasalahan, dan solusi lingkungan hidup adalah sesuatu yang sakral karena bertautan dengan perikehidupan manusia. Tetapi kenyataan sungguh sangat miris ketika “penopang“kehidupan tersebut dibiarkan terdegradasi. Kerusakan lingkungan hidup menjadi sorotan utama oleh negara di seluruh dunia. Banyak negara maju maupun berkembang mencemaskan kondisi lingkungan yang semakin memburuk dari waktu ke waktu.

Masih segar di ingatan kita tentang isu Global Warming (pemanasan global) yang berhasil menaikkan suhu bumi 0,5˚ C setiap tahunnya dan membuat bumi semakin memanas dan menciptakan Climate Change (perubahan iklim) yang sangat berdampak buruk terhadap keselarasan dan keharmonisan alam. Kondisi pemantik panas ini memusnahkan biodiversitas secara keji dan sistemik. Bahkan baru-baru ini menenggelamkan pulau kecil ; Kepulauan Seribu Pesisir Jakarta akibat naiknya muka air laut karena mencairnya es di kutub utara maupun selatan sehingga mengurangi jumlah dari pulau-pulau di persada Indonesia yang semula berjumlah 13.667 pulau.

Ditambah lagi dengan serangkaian cibiran internasional tentang hutan hujan tropis Indonesia sebagai paru-paru dunia kini mulai terkikis. Seakan-akan negara kita Indonesia sebagai master key untuk keselamatan jagad raya. Penulis dengan lugas menegaskan bahwa kita perlu menelusuri berbagai sumber penyebab“bencana sistemik” itu. Jauh di sudut sana , di tengah keramaian hiruk pikuk gemerlap perkotaan ternyata terdapat “perkampungan kumuh” yang meruapakan salah satu sumber bencana sistemik yang selanjutnya penulis sebut lingkungan perkotaan kumuh.

Secara spasial berbagai kerusakan lingkungan baik yang terjadi di laut, pantai, sungai, perairan rawa, danau, dan di areal pemukiman marak terjadi . Menurut Chafid Fandell (2004) dalam bukunya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Prinsip Dasar Pembangunan menyatakan bahwa pencemaran lingkungan yang semakin berat terjadi di pedesaan dan di perkotaan. Berdasarkan pernyataan tersebut ternyata pengelolaan lingkungan tidak hanya perlu di perkotaan saja tetapi juga di pedesaan. Walaupun begitu permasalahan lingkungan hidup di perkotaan masih menjadi topik wacana yang menghiasi banyak media cetak maupun elektronik. Salah satu fenomena yang cukup disoroti media yakni eksistensi lingkungan kumuh di pinggiran kota yang hampir terdapat di semua kota-kota besar di Indonesia.

Betapa tidak berbagai persoalan yang bervariasi muncul dari kondisi kumuh perkotaan tersebut. Mulai dari persoalan “perut” hingga persoalan “pemikiran”, mereka membutuhkan peran stakeholder yang memang mempunyai wewenang dan tanggung jawab. Lagipula negara kita telah mengaturnya dalam konstitusi secara lugas bahwa fakir miskin dan anak terlantar wajib dipelihara oleh negara. Itu jika kita melihat dari sisi sosial terus bagaimana dengan lingkungannya?. Menjadi pertanyaan yang butuh jawaban dan wajib dijawab oleh kita semua.

Ditambahkan lagi oleh Fandell (2004 bahwa lingkungan hidup merupakan suatu sistem yang sangat komplek dengan salah satu watak yang bersifat dinamis dengan fenomena fisik, biologis dan fenomena sosial. Dari sini dapat ditarik benang merah bahwa faktor sosial sebagai bagian dari sistem lingkungan hidup menjadi penentu kualitas lingkungan hidup itu sendiri. Jika kualitas sosial rendah maka rendah pula kualitas lingkungan hidup di daerah tersebut. Kualitas sosial di wilayah kumuh perkotaan secara umum di bawah rata-rata. Standar kualitas hidup ditinjau dari segala aspek mulai aspek sosial hingga lingkungan hidup juga masih sangat rendah. Oleh karena itu diperlukan suatu cara atau sistem inovatif misalnya pemberdayaaan masyarakat perkotaan kumuh dalam pengelolaan lingkungan hidup mereka.

Dalam konsep pengelolaan lingkungan hidup tentunya dibutuhkan peran sosial serta sistem manajemen yang baik yang saling berkorelasi satu sama lain. Dalam esai ini penulis menggambarkan bagaimana suatu konsep One Student One House mampu mengoptimalkan kinerja mahasiswa KKN dan pemberdayaan masyarakat itu sendiri dalam manajmen pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu penulis menjelaskan dan menggambarkan subtansial gagasan untuk diterapkan di lingkungan kumuh perkotaan di tengah isu degradasi lingkungan yang butuh tindakan penyelamatan. Perlu kita tinjau juga bahwa suatu niatan baik dibawah organisasi dunia yakni PBB telah mencanangkan Millenium Development Goals (MDGs) atau Tujuan Pembangunan Millenium yang mengandung 8 (delapan) tujuan/goals yang mana beberapa tujuannya yakni pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kedealapan tujuan tersebut ditargetkan akan tercapai paling lambat tahun 2015. Sudah dipastikan akan banyak sekali program yang dicanangkan untuk mencapai target tersebut. Semoga Program Ekslusif One Student One House salah satunya.

POKOK PEMBAHASAN

Lantas seperti apa yang penulis maksud dengan Program Ekslusif One Student One House? Apakah gagasan ini implementatif dan aplikatif ?

Penulis mencoba merangkai frame gagasan penulis yang coba dideskripsikan dengan penjelasan, pandangan, tinjauan, serta opini sebagai berikut :

A. Mahasiswa Sebagai Agent Of Change

Mahasiswa sebagai agent of change (pembawa perubahan) yang dalam Tri Darma Perguruan Tinggi memegang peranan yang sangat urgen. Salah satu poin penting dalam tri dharma tersebut yakni pengabdian kepada msyarakat secara nyata, setelah melakukan kegiatan pembelajaran (pendidikan) dan penelitian. Ketiga poin penting tersebut telah diwujudkan dalam program Kuliah Kerja Nyata yang dikenal dengan KKN yang lumrahnya dilakukan di tahun terakhir sebelum lulus. Dalam program ini memfokuskan setiap individu mahasiswa berperan aktif dalam segala kegiatan masyarakat baik kegiatan pemerintahan maupun non pemerintahan misalnya organisasi, kelompok atau paguyuban, kelompok tani dan sebagainya. Oleh karena itu mahasiswa yang juga sebagai bagian dari kehidupan sosial harus memberi peran nyata di masyarakat yang terwujud dalam segala hal dan aktifitas bermanfaat bagi masyakarat yang menjadi objek kuliah kerja nyata masing-masing.

Jika mahasiswa adalah agent of change yang dianggap pembawa perubahan yang lebih baik di tengah masyarakat maka perlu penempaan diri secara maksimal. Salah satu cara yang dapat ditempuh dengan menempatkan diri pada posisi yang jauh dari zona nyaman (comfort zone). Zona nyaman adalah kondisi yang tidak memandirikan individu manusia. Mereka (mahasiswa) dituntut untuk lebih kreatif , inovatif, cerdas, tangkas dalam mewakili aspirasi masyarakat secara demokratis. Tentunya perubahan sosial (social change) hanya dapat dicapai dengan personality yang kuat dan tegar, mampu membidik permasalahan secara jitu sehingga solutif disegala medan di tengah masyarakat yang beragam.

B. Eksklusif Program One Student One House

Konsep program eksklusif One Student One House selintas mirip program reality show tv “JIKA AKU MENJADI” yang dipelopori penayangannya oleh channel swasta TRANS TV. Dalam tayangan ini digambarkan bagaimana seorang mahasiswi hidup bersama dengan keluarga selama beberapa hari. Si mahasiswa tersebut mengikuti semua kegiatan si tuan rumah mulai aktifitas yang berat hingga yang ringan. Terkadang banyak peserta yang menyalurkan bakat ataupun jiwa wirausahanya untuk memberdayakan keluarga sementara yang ditempatinya. Di penghujung acara selalu diakhiri dengan perenungan yang mendalam tentang kepedulian terhadap sesama. Terinspirasi dari tayangan ini maka penulis menganggap ini sesuatu yang positif untuk diadopsi. Tayangan ini mengandung nilai kemanusiaan menjadikan mahasiswa lebih toleran, fokus, efektif, kreatif, inovatif terhadap masyarakat bawah (miskin). Metode ini menjadi pioneer tercetusnya ide One Student One House dalam pengelolaan lingkungan hidup di tengah masyarakat yang penuh keterbatasan sumber daya. Program one student one house diharapakn dapat menstimulasi peningkatan kualitas masyarakat kumuh perkotaan dimana masyarakat akan lebih dekat secara psikologis dengan mahasiswa dan terjadi peningkatan kualitas individu masyarakat binaan masing-masing dengan hidup bersama secara eksklusif.

Jika kita melihat konsep KKN yang konvensional, betapa kegiatan ini hanya dijadikan sarana liburan panjang mahasiswa. Penulis memiliki analisa bahwa dengan penempatan mahasiswa secara berkelompok 5-10 orang dalam satu kawasan, hidup dan beraktifitas secara bersama-sama. Aktifitasnya pun dilakukan bersama alias gotong royong. Penulis menilai teknik ini kurang spesifik dan banyak membuang waktu dikarenakan beban kerja kurang. Pola seperti ini penulis rasa perlu untuk dirubah, karena kemampuan soft skill individu menjadi tidak tergali secara maksimal dengan segala variabilitasnya. Alasan yang mendasar adalah setiap individu dewasa apalagi sebagai mahasiswa harus mandiri, setelah itu memandirikan masyarakat, hingga membawa perubahan (change) di tengah masyarakat.

Apalagi jika objek tempat KKN masih pada area yang kondusif dan nyaman tentu tidak memberi kontribusi signifikan terhadap pengembangan kepribadian mahasiswa. Faktanya masih banyak objek lokasi KKN yang kondusif dan sangat nyaman. Oleh karean itu dengan penempatan peserta KKN di daerah yang relatif penuh keterbatasan akan menumbuhkan kemampuan survival dan kreatifitas yang mantap bagi setiap mahasiswa.
Berbeda dengan konsep ide yang dikemukakan oleh penulis dengan hanya menempatkan 1 (satu) mahasiswa saja untuk satu kepala rumah tangga yang selanjutnya disebut One Student One House sehingga lebih eksklusif dan efektif. Prosedur yang dapat ditempuh hampir sama dengan KKN kovensional tetapi lebih eksklusif dan berpotensi meningkatkan kemampuan indisipliner mahasiswa. Seorang mahasiswa akan ditempatkan di satu rumah tertentu di perumahan kumuh perkotaan dan hidup bersama hingga periode KKN berakhir. Mahasiswa tersebut akan mengabdi dengan memanfaatkan segala daya secara maksimal dan akhirnya akan dinilai oleh pihak tuan rumah, masyarakat sekitar, dan pihak lain yang terkait.

Terutama jika berbicara soal pengelolaan lingkungan hidup wilayah kumuh perkotaan adalah tempat yang sangat cocok karena secara umum masih jauh dari standar kualitas lingkungan yang manusiawi. Jumlah perumahan kumuh pun masih sangat tinggi di Indonesia. Berbagai permasalahan di lingkungan kumuh perkotaan masih marak terjadi dan dianggap sumber awal permasalahan misalnya ,pencemaran,demoralisasi, kemiskinan bahkan kriminalitas yang tinggi karena kualitas hidup yang rendah menciptakan tekanan jiwa yang berefek pada rendahnya kualitas hidup masyarakat.Tekanan (pressure) inilah yang penulis rasa perlu untuk dikelola agar tidak menjadi sumber masalah melalui tindakan pengelolaan lingkungan hidup yang kondusif.


C. Potret Masyarakat Kumuh Perkotaan

Sejatinya wilayah tujuan mahasiswa melakukan pengabdian umumnya di daerah pedesaan maupun daerah berpotensi lain yang butuh pengembangan yang masing-masing telah ditentukan oleh perguruan tinggi masing-masing. Salah satu objek yang belum ter-jamah secara maksimal oleh mahasiswa adalah wilayah kumuh perkotaan. Sadar ataupun tidak komunitas perumahan kumuh diperkotaan masih sangat tinggi. Data tahun 2008 perkampungan kumuh menunjukkan angka yang sangat masif, data diambil dari DPU (Dinas Pekerjaan Umum ) Direktorat Pengembangan Pemukiman Subdirektorat Kawasan Metropolitan. Berdasarkan data tersebut dari 12 kota metropolitan seluruh Indonesia menunjukkan angka pemukiman kumuh yang cukup tinggi, kotamadya Makassar misalnya jumlah lokasi pemukiman kumuh yakni 285, Kotamadya Palembang 367 lokasi, Kotamadya Medan berjumlah 165, dan yang paling banyak secara umum di DKI Jakarta dengan Jakarta Utara menempati posisi teratas yakni 531 lokasi. Bahkan baru-baru ini menurut data BPS ( Badan Pusat Statistik) DKI Jakarta , sebagai contoh berita yang penulis kutip dari TribunNews.com, Selasa 11 Oktober 2011 menunjukkan masih tingginya angka RW kumuh yakni 416 RW yang diambil dari 6 (enam) wilayah di DKI Jakarta yang terdiri dari lima kota madya dan 1 kabupaten administratif, tentu saja angka ini masih sangat tinggi. Belum lagi dengan kondisi pengelolaan lingkungan hidup yang masih rendah sungguh merupakan suatu tantangan besar bagi mahasiswa selaku akademisi yang juga calon praktisi pembawa perubahan di tengah masyarakat.

D. Pengelolaan Lingkungan Hidup Sebagai Collective Responsibility yang Kooperatif dan Partisipatif

Isu degradasi lingkungan merupakan tanggung jawab bersama!. Karena kita hidup di bumi yang sama. Atas dasar itulah sudah selayaknya masyarakat kumuh perkotaan diberi bimbingan secara eksklusif dan komprehensif oleh mahasiswa sebagai konsekuensi logis kemudian bersama-sama menyelesaikan permasalahan lingkungan yang ada. Terlebih lagi jika kita mengacu pada UU No. 23 tahun 1997 Pasal 1 ayat 2 bahwa "pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan dan pengembangan lingkungan, selain itu juga dinyatakan bahwa “setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan yang baik dan sehat, mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mempunyai hak untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”.

Jadi mengapa kita tidak mendukung program yang progresif ini, bukankah kita hidup dan makan minum di bumi yang sama? Jika dilihat dari sisi potensi kreatifitas mahasiswa sebagai civitas akademika penulis rasa sudah sangat mumpuni untuk terjun membimbing masyarakat. Tanpa mengabaikan background pendidikan di perkuliahan penulis memiliki pandangan bahwa kegiatan pengelolaan lingkungan hidup adalah hal yang tidak lumrah bagi masyarakat tetapi lumrah bagi individu mahasiswa sebagai elit intelektual. Kegiatan ini penulis deskripsikan sebagai collective responsibility yang berarti pengelolaan lingkungan hidup tersebut harus dikelola oleh kedua subyek yakni masyarakat dan mahasiswa sebagai wujud tanggung jawab bersama.
Terkait dengan masyarakat kumuh perkotaan tentunya sudah sangat berkorelasi, dimana mahasiswa sebagai individu terdidik sedangkan masyarakat kumuh perkotaan sebagai individu non terdidik akan saling membantu dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup. 

Salah satunya perbaikan dalam bidang kesehatan lingkungan dengan penanggulangan limbah dan pencemaran, disini individu mahasiswa justru akan lebih kreatif menuangkan ide misalnya ; pengelolaan sampah rumah tangga, melalui program 5-RE yakni Reuse (penggunaan kembali), Reduce (mengurangi), Replace (mengganti), Redesign (mendesain ulang) misalnya pembuatan hasta karya dari sampah,serta Recycle (mendaur ulang ) juga penghijauan dan sebagainya. Tindakan riil yang juga dapat dilakukan oleh mahasiswa misalnya mensosialisaikan kepada rumah binaan masing- masing dalam membantu proses daur ulang limbah rumah tangga seperti; kertas dapat diolah jadi pulp bahan kertas, cardboard dan produk-produk kertas lainnya, dihancurkan untuk dipakai sebagai bahan pengisi, dan bahan isolasi, bahan organik dibuat kompos untuk menyuburkan tanaman, bahan karet , kulit,dan plastik bisa dihancurkan dipakai sebagai bahan pengisi, dan diinsenerasi sebagai penghasil panas dan lain sebaginya (Wardhana, W.A,2004). Selain itu konsep seperti ini tidak akan memberatkan si tuan rumah tetapi justru akan memberdayakan mereka. Diharapkan juga konsep baru ini lebih kooperatif dan partisipatif antara mahaiswa dan masyarakat .

Output yang bisa dicapai dari kegiatan ini dapat berupa follow up dengan kegiatan RW binaan dengan skala yang lebih besar. Selain itu dalam bidang pendidikan bisa mengadakan sekolah jangka pendek bagi anak-anak yang putus sekolah ataupun tidak bersekolah yang dapat dilakukan oleh mahasiswa selama periode menjalani program KKN tersebut. Dengan cara demikian maka program ini lebih implementatif dan apliakatif serta solutif.

Sebagai kesimpulan konsep program eksklusif one student one house dalam pengelolaan lingkungan hidup masyarakat kumuh perkotaan adalah tanggung jawab bersama (collective responsibility) antara mahasiswa sebagai agent of change dan masyarakat itu sendiri dan tentunya dibantu oleh pihak pemerintah. Dengan sedikit pandangan dan opini tersebut diatas mudah-mudahan bermanfaat bagi para pembaca. Penulis berharap konsep ini dapat direalisasikan sebagai bentuk transformasi terbaharui demi pemberdayaan (empowerment) masyarakat kumuh perkotaan menuju civil society (masyarakat madani), suatu kondisi masyarakat yang tercukupi kehidupannya baik secara materil maupun spiritual. Ide ini juga semoga menjadi wujud optimalisasi pengembangan personality dan pengabdian nyata mahasiwa sebagai agent of change ditengah isu masyarakat ter-demoralisasi dan isu degradasi lingkungan hidup.

MARI BERSAMA KITA BERDAYAKAN LINGKUNGAN MASYARAKAT MARJINAL MENUJU CIVIL SOCIETY!
MAJULAH INDONESIA, LESTARILAH LINGKUNGAN KITA
INGAT KITA HIDUP DI BUMI YANG SAMA!

DAFTAR PUSTAKA

Anonim.2010.http://blog.unand.ac.id/rossalina002blog/2010/06/08/mahasiswa-sebagai-agent-of-change/. Diakses pada tanggal 21 Oktober 2011, pukul 16.34 WIB
Berburu.2010.Pemukiman Kumuh di Perkotaan http://berburu.org/2010/08/01/permukiman-kumuh-di-perkotaan/. Diakses pada tanggal 20 Oktober 2011, pukul 16.49 WIB
DPU (Dinas Pekerjaan Umum ) Direktorat Pengembangan Pemukiman Subdirektorat Kawasan Metropolitan: Data Pemukiman Perkotaan Kumuh Tahun 2008.
Fandeli,C.,2004.Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Prinsip Dasar Pembangunan.Penerbit Liberty.Yogyakarta
Santoso,F.2008.Konsep dan Metode Pemberdayaan Masyarakat Indonesia. http://fiqihsantoso.wordpress.com/2008/06/17/konsep-dan-metode-pemberdayaan-masyarakat-indonesia. Diakses pada tanggal 20 Oktober 2011, pukul 16.45 WIB
TribunNews.com,Edisi Selasa 11 Oktober 2011
Wardhana,W.A.2004. Dampak Pencemaran Lingkungan.Penerbit Andi Yogyakarta.Yogyakarta
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS